Profil

1. Identitas & Latar Belakang

Dinas Kesehatan Kabupaten Buton adalah lembaga pemerintah daerah yang mengelola pelayanan kesehatan masyarakat di Kabupaten Buton, Provinsi Sulawesi Tenggara. Kantornya berlokasi di Kompleks Kesehatan Laburence, Kecamatan Pasarwajo, Kabupaten Buton, dengan kode pos 93725. Instansi ini bertugas langsung di bawah Bupati melalui Sekretaris Daerah dan juga mengemban tugas pembantuan dari pemerintah pusat serta provinsi .

2. Dasar Hukum, Visi & Misi

Dinkes Buton memiliki dasar hukum organisasi yang kuat, termasuk Perbup No. 24/2016 (SOTK Dinkes) dan Perbup No. 53/2022 yang menetapkan fungsi UPTD Puskesmas dan pengaturan tata kerja Puskesmas .

Visi utama adalah mewujudkan masyarakat Kabupaten Buton yang sehat, merata, dan mandiri, implementasinya dilakukan melalui peningkatan akses layanan, penguatan upaya promotif-preventif, dan profesionalisme dalam pengelolaan sumber daya kesehatan .

3. Tugas Pokok & Fungsi

Dinkes Buton bertanggung jawab:

  • Merumuskan kebijakan teknis pelayanan kesehatan daerah,

  • Menyelenggarakan pelayanan primer dan rujukan,

  • Menjalankan promosi kesehatan, pengendalian penyakit dan sanitasi,

  • Melaksanakan evaluasi, pelaporan, dan pengelolaan anggaran kesehatan,

  • Menyusun kesiapsiagaan terhadap krisis kesehatan dan bencana melalui monitoring dan distribusi petugas narahubung.

4. Struktur Organisasi & SDM

Struktur organisasi mencakup Sekretariat (perencanaan, keuangan, kepegawaian), Bidang Pelayanan Kesehatan, Bidang Promosi & Pengendalian Penyakit, dan Bidang Bina Kesehatan Masyarakat .

Kepala Dinas berada di puncak struktur, dibantu oleh Sekretaris dan para Kepala Bidang serta Kasubbag. Dinkes juga mempekerjakan tenaga fungsional seperti epidemiolog, promotor kesehatan, analis, apoteker, perawat, serta kader desa.

5. Jaringan Pelayanan & Infrastruktur

Dinkes membawahi 11 UPT Puskesmas (termasuk di zona pesisir) beserta Pustu, Polindes, dan Poskesdes. Layanan kesehatan rujukan difasilitasi oleh RSUD atau mobil klinik, termasuk kegiatan spesialis keliling di wilayah pelosok .

Urusan instalasi farmasi dan laboratorium menambah kelengkapan layanan diagnostik dan distribusi obat.

6. Program Unggulan & Capaian

  • Layanan Keliling Spesialis: mulai 2023, hadir di Puskesmas terpilih seperti Bongo II, menawarkan layanan obgyn, bedah, neurologi, rehabilitasi, dan IVA untuk ibu dan lansia.

  • Eliminasi Malaria: kolaborasi dengan Dinkes Provinsi memperkuat kualitas laboratorium malaria sejak 2019 .

  • Pengelolaan Dana DAK/BOK:hasilan transparansi dan efisiensi menjadikan Dinkes percontohan Sulawesi-Maluku.

7. Monitoring & Akuntabilitas

Penyusunan dokumen Profil Kesehatan Kabupaten (terakhir 2022) dan LAKIP (2023) menunjukkan komitmen akuntabilitas berbasis Perpres No.29/2014 . Indikator kinerja rinci hingga 46 poin tercantum dalam RPJMD 2017–2022 .

8. Tantangan & Strategi

  1. Akses merata ke wilayah pesisir dan pulau.

  2. Mutu layanan laboratorium dan pengendalian penyakit yang kompleks.

  3. Optimalisasi SDM melalui pelatihan, rotasi ke Puskesmas terpencil, dan penambahan fungsional medis .

Strategi utama meliputi mobil klinik, BOK efisien, kolaborasi lintas sektor (Provinsi dan BPOM), serta digitalisasi data.

9. Kolaborasi & Sinergi

Dinkes Buton bekerja sama dengan:

  • Dinkes Provinsi dalam penyediaan spesialis, laboratorium, dan surveillance epidemiologi,

  • Pemerintah daerah dan OPD lain (BPOM, Karantina) untuk promosi kesehatan dan pengawasan pangan/farmasi.

Kesimpulan

Dinkes Kabupaten Buton telah menunjukkan performa positif dalam inovasi layanan, transparansi anggaran, dan struktur akuntabilitas. Meski menghadapi kendala geografis dan sumber daya, upaya strategis seperti layanan spesialis keliling, mobile clinic, dan kolaborasi lintas sektor menunjukkan potensi peningkatan mutu layanan kesehatan. Untuk mencapai derajat kesehatan yang optimal, fokus ke depan harus diarahkan pada pemerataan akses, penguatan laboratorium & surveilans, serta pengembangan SDM berbasis teknologi untuk pelayanan inklusif dan berkelanjutan.